Selasa, 23 Desember 2014


WARGA KULIM TENAYAN RAYA RESAH AKIBAT PENCEMARAN 
UDARA OLEH PABRIK AMP PT. SAPTA KARYA DI JL. LINTAS TIMUR  KM 12
KULIM - TENAYAN RAYA







































































































































    Asap yang keuar dari cerobong mesin AMP PT. Sapta Karya - Lokasi Jl. Lintas Timur Km 12
    Kulim - Tenayan Raya














MP Pekanbaru . Warga Kulim - Tenayan Raya khususnya lingkungan RW 02 dan RW 05 merasa
resah atas pencemaran Udara yang di lakukan oleh pabrik pembuatan aspal ( AMP ) PT. Sapta
Karya yang berlokasi di jl. Lintas Timur Km 12 Kulim Tenayan Raya .Keresahan warga ini telah
di respon oleh para RW setempat , dimana RW 02 Sutardi sudah melaporkan hal ini ke Lurah
Kulim dan ke Camat Tenayan Raya . Selain itu RW 02 juga melaporkan hal ini ke Redaksi 
Melayu Pos dan LSM TOPAN RI . Demikian hal nya dengan warga RW 05 melalui Ketua RW 
Syahrial . Menurut Sutardi , RW 02 , warga di lingkungan RW 02 sudah lama resah akan pence
maran udara yang di lakukan oleh AMP PT. Sapta Karya tersebut . Warga di sini sudah lama 
resah dan sudah lama sabar dengan kondisi ini . Bahkan rencananya warga RW 02 dan bersama
RW lainnya akan melakukan aksi demo untuk menutup kegiatan AMP ini , ujar RW 02 .
Hal senada juga di sampaikan oleh RW 05 Syahrial. Di tambahkan oleh Sutardi RW 02 ,bahwa 
dia juga sudah melaporkan hal ini ke camat Tenayan Raya.


Sementara itu dari Pihak LSM TOPAN RI telah melakukan Investigasi atas laporan tersebut .
Pihak TOPAN RI melalui Sekjend TOPAN RI DPD  Riau Hensen.S.Si  menjelaskan bahwa TOPAN RI 
telah melakukan investigasi atas laporan masyarakat tersebut dengan metode Pantauan 
langsung secara visual dan Metode Wawancara dengan masyarakat di sekitarnya serta
mengambil foto dokumentasi . Berdasarkan hasil investigasi tersebut di dapat hasil sebagai 
berikut :







1. Di duga AMP PT. Sapta Karya telah melakukan pencemaran udara ( Akibat pengeluaran 
asap dan debu dari cerobong mesin AMP ).



2. Pencemaran Suara dari kegiatan AMP tersebut .



Hal ini sementara bersifat dugaan karena belum di lakukan studi evaluasi dampak pencemaran
tersebut dan membandingkannya dengan standar kualitas udara yang telah di tentukan .
Namun jika secara visual memang sudah dapat di pastikan telah terjadi pencemaran udara
ujar Sekjend TOPAN RI.





Pihak TOPAN RI juga sudah meminta klarifikasi kepada Management PT. AMP dan melakukan
mediasi antara wakil masyarakat dengan pihak Management PT. Karya Sapta. Pertemuan 
antara pihak AMP dengan warga telah di lakukan pada hari Rabu , tanggal 26 Nov.2014.
Dalam pertemuan tersebut telah di capai kata sepakat bahwa akan menunggu keputusan 
dari pihak Pemko dan BLH , apakah pencemaran udara tersebut telah melebihi amban batas
standar kualitas udara atau tidak . Pihak Management PT. Karya Sapta melalui Direktur Utama
nya Bapak Asbi secara terbuka menerima masukan dari warga dan berjanji akan memberikan
solusi atau jalan terbaik . Pak Asbi juga menambahkan bahwa Pabrik AMP ini sudah memiliki
izin lingkungan dan lainnya . Namun tidak dapat di pungkiri bahwa pertumbuhan penduduk 
dan perkembangan kota menyebabkan lokasi AMP menjadi berada di sekitar perumahan 
warga. Oleh karena itu beliau juga memaklumi keresahan warga tersebut dan akan berupaya
untuk memberikan solusi yang terbaik , terutama akan melakukan renovasi terhadap mesin
AMP sehingga menjadi Pabrik yang ramah lingkungan .


Selain itu pihak TOPAN RI juga telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kelurahan Kulim 
dan Lurah Kulim Sutahar sangat respon atas pengaduan masyarakat tersebut dan meminta
secepatnya agar masalah ini dapat di tindak lanjuti . Di tambahkan oleh Sutahar , bahwa jika
memang keberadaan AMP tersebut merugikan masyarakat , maka Pihak Kelurahan siap maju
di depan untuk membela kepentingan masyarakat , jangan sampai masyarakat di rugikan 
dalam hal ini.






Di tambahkan oleh Direktur Eksekutive TOPAN RI Syarizal Andiko ,SH.MH , pihak TOPAN RI 
tetap akan meneruskan laporan ini ke Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru agar
mendapatkan perhatian yang serius dari pihak pemko. Demikian hal nya Pembina Umum DPD 
Riau TOPAN RI H.Marlis Kasim yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengintruksi
kan agar TOPAN RI dapat mengawal laporan masyarakat tersebut sampaib tuntas . 
Hal senada juga di sampaikan oleh Ruslan Tarigan pembina Harian TOPAN RI dan sekaligus 
Anggota DPRD Kota Pekanbaru komitment akan memperhatikan pengaduan masyarakat ini 
dan akan membawa masalah ini ke meja Dewan untuk di bahas bersama ( Hsn - MP )


























































































































































































  Dokumentasi : Pabrik AMP PT. Sapta Karya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar