| PRAKTEK SEWA KAMAR MESS DI BKN REGIONAL XII PEKANBARU | |||||||||
|
|||||||||
| Foto Doc. Kantor BKN Regional XII di Jl. Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru | |||||||||
| MP Pekanbaru. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi LSM TOPAN RI mengenai | |||||||||
| praktek sewa kamar mess yang menjadi fasilitas negara di lingkungan BKN Pekanbaru . | |||||||||
| Ketua TOPAN RI melalui Sekjendnya Hensen ,S.Si menjelaskan bahwa laporan atau informasi | |||||||||
| mengenai penyewaan mess di BKN ini di sampaikan oleh peserta test CPNS dan juga orang | |||||||||
| tua CPNS yang menginap di mess tersebut . Di jelaskan oleh salah satu orang tua CPNS inisial | |||||||||
| "O" mereka membayar sewa kamar tersebut sebesar 75 - 80 Ribu permalam dan menginap | |||||||||
| selama 2 malam. Hal ini juga di perkuat dengan hasil rekaman pembicaraan yang di lakukan | |||||||||
| oleh wartawan Melayu Pos Ap | |||||||||
| TOPAN RI dalam investigasinya juga telah meminta keterangan dari petugas atau pengurus | |||||||||
| Mess Bapak Tardi ( Hp. 0852 7450 031 ) . Dari keterangan Pak Tardi memang benar dia di | |||||||||
| intruksikan untuk mengelola sewa mess tersebut dan uang sewa di setor ke orang dalam | |||||||||
| atau orang kantor . Saya kan hanya di perintah saja pak , ujar pak Tardi. | |||||||||
| Pihak TOPAN RI juga mempertanyakan apakah ada surat perintah dari Kepala BKN untuk | |||||||||
| pengelolaan Mess tersebut untuk di sewa umum, Pak Tardi tidak menjelaskan . | |||||||||
| Di tambahkan bahwa pihak Melayu Pos melalui wartawannya telah meminta klarifikasi | |||||||||
| kepada pihak BKN melalui Bapak Watin ( Kabag Umum ) , namun laporan praktek sewa tersebut | |||||||||
| di bantah oleh Bapak Watin bahwa tidak benar BKN menyewakan mess untuk umum . | |||||||||
| Selanjutnya karena akan menghadiri rapat , Pak Watin meminta wartawan Melayu Pos | |||||||||
| menemui Kasub Bagian Tata Usaha & RT Bapak Indra Jaya ,SE , hal yang sama di jelaskan oleh | |||||||||
| Pak Indra bahwa tidak benar BKN melakukan sewa mess ke pihak umum . Dalam pembicaraan | |||||||||
| tersebut Wartawan Melayu Pos menegaskan akan mengekspos Berita ini , namun oleh Pak | |||||||||
| Indra meminta agar hal ini jangan di ekspos . | |||||||||
| Sementara itu Pihak TOPAN RI juga melakukan klarifikasi ke Kepala BKN , namun kepala BKN | |||||||||
| tidak ada di tempat sehingga di terima oleh Pak Indra , sempat di jelaskan oleh Pak Indra | |||||||||
| bahwa uang sewa itu ada dan itu sebagai uang kebersihan saja . Hal ini menimbulkan | |||||||||
| pertanyaan untuk apa uang kebersihan itu , bukannya karyawan kebersihan sudah ada | |||||||||
| gajinya dan di bayar oleh Negara . | |||||||||
| Dalam hal ini Pihak TOPAN RI mempertanyakan : | |||||||||
| 1. Mengapa Pihak BKN ( Bpk Watin sebagai Kabag Umum dan Bpk Indra Jaya sebagai Kasub | |||||||||
| Bag. Tata Usaha & RT ) Berbohong ? , pada sesuai keterangan dan hasil investigasi TOPAN RI | |||||||||
| memang benar bahwa mess tersebut telah di sewakan kepada CPNS dan Keluarga CPNS | |||||||||
| dengan tarif inp 75 - 80 Ribu permalam. | |||||||||
| 2. Petugas jaga malam Pak Tardi mengakui bahwa dia di intruksikan untuk mengelola sewa | |||||||||
| kamar tersebut dan uang sewa di setorkan ke bagian dalam atau kantor. | |||||||||
| 3. Di pertanyakan apakah ada Peraturan atau ketentuan yang mengatur atau menjadi dasar | |||||||||
| praktek sewa kamar di mess BKN kepada CPNS atau keluarga CPNS. Jika memang untuk | |||||||||
| di sewakan maka pihak BKN harus melakukan perubahan izin mess tersebut. | |||||||||
| 4. Apakah sesuai dengan peruntukannya mess BKN tersebut di sewakan kepada masyarakat | |||||||||
| umum ( CPNS ) , apakah izin mess tersebut sebagai wisma atau hotel ( Hsn-MP ) | |||||||||
|
|||||||||
| Kamar di mess BKN yang di sewakan kepada umum ( CPNS dan Keluarga CPNS ) dengan | |||||||||
| tarif 75 - 80 Ribu per malam | |||||||||
Selasa, 23 Desember 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Kami mau boking kamar mes untuk tes kedinasan hari Senin,anak dan orangtua
BalasHapus